About Me

Subscribe now!Feeds RSS

Jejaring Saya

Donate Us

Menu Pesanan Anda:

Delivered by FeedBurner


Masukkan Code ini K1-FB4EEF-F
untuk berbelanja di KutuKutuBuku.com

terhidang bersama secangkir teh hangat

Senin, 03 Agustus 2009

Di Balik Indahnya Nama dan Slogan Pembangunan

”Apalah arti sebuah nama”. Nampaknya, ungkapan ini tak berlaku bagi pemerintah kota Bontang dan warga Sekambing. Nama jelas punya nilai penting. Bahkan sebuah nama menjadi taruhan dalam membingkai dan menapaki kehidupan mendatang.

Dalam sanubari sebagian warga Sekambing, sebuah kampung di pelosok sana yang barangkali dulu tak pernah dikenal, perubahan nama desa mereka menjadi Bontang Lestari bukan sekedar usaha membolak-balik atau mengganti begitu saja sebuah penamaan wilayah tertentu. Bukan pula karena nama lama ”kurang enak didengar” seperti kata Pak Walikota, yang lantas layak dihapus tanpa bekas dan digantikan dengan nama baru yang lebih indah, menarik. Nama adalah penanda sejarah. Yakni jejak sejarah sosial dan kultural komunitas warga Sekambing yang selalu diingat. Dan perubahannya dirasakan sebagai pemotongan sejarah, yang lalu disambung dengan sejarah baru yang menandai sebuah perubahan dan era baru pula.

Identitas sosial dan kultural Sekambing tentu tidak lahir begitu saja. Ia muncul dari pergulatan dan penghayatan panjang masyarakat di sana dalam berdialektika dengan lingkungan sekitarnya.

Masdar, seorang warga Nyerakat Kampung kelurahan Bontang Lestari, menuturkan bahwa nama Sekambing pertama kali disebut pada tahun 1969. Nama Sekambing itu diambil untuk mengingat peristiwa banjirkap, penebangan kayu secara besar-besaran yang dimulai dengan pemotongan seekor kambing sebagai persembahan. Maka semua wilayah itu dan area sekitarnya disebutlah Sekambing.

Berbeda dengan tokoh Nyerakat ini, keterangan Anas Taneng mengaitkan nama Sekambing dengan seorang Cina, penghuni awal daerah ini yang berprofesi sebagai penjual kambing. ”Lihat peninggalannya saat ini disebut kuburan Cina Sekambing,” ujar pria yang pernah memangku jabatan sekretaris lurah Bontang Lestari ini.

Maka tak mengherankan, saat pemkot Bontang berniat mengganti nama desa Sekambing, hampir semua warga desa menolaknya. Tapi karena tidak berani dikategori sebagai pembangkang atau menghalangi pembangunan, disepakatilah penggantian nama tersebut dalam sebuah pertemuan antara pihak pemerintah dan warga. Pertemuan yang digalang pemkot Bontang itu berlangsung di halaman kantor desa, sekitar tahun 2004, bersamaan dengan gencarnya pengembangan kawasan pembangunan kota ke arah Bontang Selatan.

Sebagai jalan tengah, agar nama Sekambing tidak hilang dan dilupakan begitu saja, diusulkan agar nama Sekambing dijadikan nama sebuah jalan. Meski kenyataannya Sekambing tetap lekat dalam ingatan warga.

Menertibkan pembangunan

Jika sebuah nama bagi warga Sekambing adalah suatu ingatan sosial dan kultural, lantas apa arti penamaan ulang sebuah desa atau wilayah tertentu bagi pemerintah?

Kesaksian warga Sekambing berikut ini tak bisa diabaikan. Penggantian nama sebuah desa, kampung atau kota bukan hanya dimaksudkan agar terdengar lebih indah dan menarik. Melainkan juga membawa pesan-pesan tertentu yang berkaitan erat dengan agenda pembangunan daerah.

“Penggantian nama itu adalah upaya Pak Wali (Walikota Bontang) untuk menertibkan program pembangunan di sini, supaya tertata rapi dan tidak semrawut seperti di kota Bontang,” ujar Masdar.

Ya. Desa Sekambing sejak tahun 2005 memang menjadi alternatif satu-satunya pemerintah Bontang dalam melebarkan sayap pembangunan. Karena praktis lahan di sekitar kota Bontang dikuasai oleh dua perusahaan raksasa: PT. Badak dan PT. PKT (Pupuk Kalimantan Timur). Sisanya wilayah pemukiman penduduk. ”Di sini lagi ketiban proyek, mulai jalan raya, gedung DPRD, kompleks perkantoran, perumahan KORPRI, hingga GOR untuk PON 2008, daerah ini pasti akan ramai, ” tutur Aco salah seorang generasi muda Sekambing dengan sorot muka berbinar.

Kondisi geografis nampaknya menjadi pertimbangan istimewa mengapa pengembangan kawasan mengarah ke Bontang bagian selatan. Sekitar 70,29 % luas Bontang adalah wilayah pesisir dan laut. Sisanya berupa daratan yang membuat Bontang bagian selatan sebagai daratan terluas secara administratif. Tambahan pula, Sekambing merupakan kelurahan dengan wilayah daratan terluas dari 6 kelurahan di bawah administrasi kecamatan Bontang Selatan, dengan luas 54,75 %. (Adief Mulyadi, dkk., 2003).

Dengan ditetapkannya sebagai daerah otonom sejak 1999, Pemkot Bontang nampaknya ingin bergerak cepat. Pembangunan infrastruktur guna menunjang gerak ekonomi masyarakat menjadi skala prioritas pemkot. Seperti proyek perluasan jalan tahun 2002-2003 di kota Bontang, yang akhirnya banyak memperoleh tentangan bahkan penolakan dari warga. Soalnya, penggusuran tanah dan bangunan masyarakat dilakukan secara sepihak oleh pemerintah tanpa ganti rugi yang memadai.

”Tanah dan bangunan saya punya sertifikat dan IMB, tapi tetap digusur dan tidak ada ganti rugi sepeserpun, apalagi yang tidak punya surat,” keluh Haji Ambo Tang, salah seorang warga Tanjung Laut.

Berkaca dari pengalaman ini, nampaknya pemerintah kota Bontang tidak ingin mengulang kesalahan yang sama. Dengan berbekal perubahan nama yang ditetapkan lewat Perda kota Bontang No. 04/2005, dan diiringi dengan kampanye keteraturan, kerapian, dan sebagai kawasan hijau yang terkandung dalam semangat ”lestari” sesuai dengan nama barunya.

Mesin pembangunan terus menderu-deru. Wilayah Sekambing pun mulai ditata dengan semangat ”lestari” itu. Meski terbukti megaproyek Sekambing belum menyentuh lapisan terbawah masyarakat yang selama ini masih marginal.

Kontradiksi

Proyek pembangunan yang dibungkus dengan berbagai nama dan slogan yang indah-indah itu ternyata bukan tanpa masalah. Ia selalu menghadirkan kontradiksi. Masalahnya lagi kenyataan yang sebenarnya justeru hendak ditutupi dan diingkari.

Warga Bontang selatan kini tengah menghadapi problem tanah, penggusuran dan re-administrasi yang rumit dan membingungkan. Celakanya para pengusaha dan pejabat mulai dari tingkat RT sampai atasnya ikut bermain dalam bisnis dan jual beli tanah yang merugikan warganya. Pada skala luas, pemkot juga gagal menciptakan kebijakan yang memihak publik warga, seperti penyediaan air bersih, ketersediaan listrik, fasilitas kesehatan dan seterusnya.

Slogan dan nama yang indah yang belakangan ini kerap ditempelkan menyusul nama-nama kota atau daerah, seperti: Bontang kota Taman, Balikpapan Beriman, atau kalau di Jawa ada Banyuwangi Beriman dan Berahmat, kenyataannya tak seindah dan sebaik nasib yang dialami warganya. Buktinya slogan dan nama indah itu hanya ada dalam imajinasi elit penguasa, tapi absen dalam realita.

Dari catatan A Azis (dimuat kaltimpost, 15 April 2007)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar